138 Liter Miras Jenis Sopi Diamankan Polisi dari KM Sirimau Berlabuh di Timika

    138 Liter Miras Jenis Sopi Diamankan Polisi dari KM Sirimau Berlabuh di Timika

    MIMIKA - Sebanyak138 liter minuman keras lokal jenis sopi diamankan Polisi saat  KM Sirimau dari Tual berlabu di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika., Minggu (2/4/2023).

    Razia minuman jenis sopi yang diamankan ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Wiklif S Rumere bersama personelnya.

    "Jadi hari ini kami amankan 138 miras lokal jenis sopi denga rincian " 3 buah gen ukuran 30 liter sebanyak 90 liter, 5 buah gen ukuran 5 liter sebanyak 25 liter, 9 botol aqua ukuran 1, 5 mili liter sebanyak 10 liter, dan 17 botol aqua ukuran 600 mili ssbanyak 13 liter, " ungkap Kapolsek KP3 Laut Pomako, Ipda Wiklif S Rumere. 

    Ia mengatakan, saat rasia tidak ditemukan barang berbahaya lainnya namun penumpang yang turun ke Timika sebanyak, 339 orang, penumpang naik 23 orang, penumpang lanjutan, 532 orang.

    Ia juga menjelaskan bahwa pada saat kami melaksanakan razia tidak ditemukan para pelaku pemilik sopi. 

    "Kini barang hukti minuman keras diamankan di Mapolsek KP3 Laut Pomako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, " tutupnya.(*) 

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 609,7 Gram Narkoba Dimusnahkan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Bhayangkari Cabang Keerom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala Staf Kodim Jayapura Menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Cendrawasih Tahun Akademik 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Babinsa Koramil Sarmi Laksanakan Komsos di Kampung Tafarewar

    Ikuti Kami